BIREUEN | BARATNEWS.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.
Peninjauan dilakukannya berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah milik Rasyidin, seorang warga Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa.
Rumah itu berdinding pelepah rumbia dengan satu kamar dan satu dapur yang digabung dengan ruang tengah. Luasnya sekitar 3×6 meter.
Kondisi rumah ini menjadi salah satu alasan pentingnya program rumah layak huni dilakukan dengan cermat.
Dalam kunjungan tersebut, Safrizal memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal, yang didampingi Sekda dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bireuen.
Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.
“Yang layak harus diutamakan. Jangan ada pungutan liar, prosesnya dilakukan dengan jujur,” ujarnya.
Di Kabupaten Bireuen, jelas Safrizal, sebagian penerima bantuan telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebelumnya.
BSPS itu sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal mereka.
Program ini memberikan bantuan berupa dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah.
Namun angka yang diberikan pemerintah adalah Rp20 juta dan angka itu terbilang kecil, hanya mencukupi untuk biaya rehab.
Secara aturan, kata Safrizal, mereka yang telah menerima bantuan BSPS itu tidak boleh menerima bantuan pembangunan rumah dhuafa.
“Banyak rumah yang pernah mendapatkan bantuan BSPS sebanyak Rp20 juta, tapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” jelasnya.
Terkait hal itu, Safrizal berkonsultasi langsung dengan pihak BPKP, sehingga semua proses yang dilakukan nantinya tidak menyalahi aturan.
Namun jika nanti ada penerima yang memang tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan rumah layak huni, tim verifikator Pemerintah Aceh akan mengganti calon penerima dengan calon cadangan, sehingga alokasi rumah sepenuhnya terbangun sesuai target.
Dalam pernyataannya, Safrizal meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi.
“Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari kita (pemerintah Provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong). Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegasnya.
Safrizal menyebut, bulan Januari-Februari ini, rumah dhuafa segera dibangun. “Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Safrizal telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih, H Muzakir Manaf.
Keduanya telah berkomitmen agar pembangunan rumah dhuafa ini terbangun tuntas tanpa kendala.
Mereka berpesan agar masyarakat sama-sama menjaga proses pembangunan rumah.
Pun demikian, mereka meminta seluruh pihak untuk mengontrol agar tidak ada pungutan liar, sehingga penerima manfaat mendapat bantuan rumah secara utuh tanpa janji komitmen apapun. (*)