Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in Nasional
0

Iustrasi peserta PPPK. Foto: JIBI/Bisnis/Yusuf Nugroho

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024. Dalam unggahan di Instagram resmi BKN menyatakan pendaftaran seleksi PPPK tahap dua 2024 yang semula ditutup 7 Januari 2025, kini diperpanjang.

“Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN masih dibuka hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” demikian bunyi pengumuman BKN, seperti dikutip melalui Instagram @bkngoidofficial, Kamis (09/01/2025).

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

Sidang Dewan HAM ke-61 PBB Dipimpin Indonesia, Bakal Bahas Sunat Perempuan dan Anak

20/02/2026

Penyesuaian tersebut, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Adapun pendaftaran PPPK tahap dua ini bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, sesuai dengan surat tersebut:

• Pengumuman seleksi 1-30 November 2024
• Pendaftaran seleksi 17 November 2024-15 Januari 2025
• Seleksi administrasi 16 Desember 2024-3 Februari 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025
• Masa sanggah 19-21 Februari 2025
• Jawab sanggah 20-27 Februari 2025
• Pengumuman pasca masa sanggah 22-28 Februari 2025
• Penarikan data final 1-7 Maret 2025
• Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi 8-23 Maret 2025
• Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025.
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 9-16 April 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April-16 Mei 2025
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April-21 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April-Mei 2025
• Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 30 April-22 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB) 22-31 Mei 2025
• Pengisian DRH NI PPPK 1-30 Juni 2025
• Usul Penetapan NI PPPK 1-31 Juli 2025

Sementara itu menurut Siaran Pers Nomor: 001/RILIS/BKN/I/2025, perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku bagi kriteria pelamar sebagai berikut:

• Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
• Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
• Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah

Perlu dicatat, ada aturan tambahan dalam kriteria pelamar PPPK tahap 2 bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN, antara lain:

• Tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1;
• Tenaga non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
• Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coSeleksi PPPK Diperpanjang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program PIP Kembali Hadir di 2025, Segini Dana PIP yang Dicairkan Per-tahap

Next Post

Tiba di Kula Lumpur, Presiden Prabowo Bertemu dengan PM Malaysia Anwar di Rumah Tangsi

Next Post

Tiba di Kula Lumpur, Presiden Prabowo Bertemu dengan PM Malaysia Anwar di Rumah Tangsi

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co