Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kesehatan

Berulangkali Terjadi, BPOM Sita 235 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2025
in Kesehatan
0

Ilustrasi kosmetik. Foto: Net

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengidentifikasi ratusan ribu pieces kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya. Dalam kurun waktu Oktober-November 2024, BPOM menyita 235 jenis kosmetik berbahaya-ilegal dengan total sekitar 205.400 pieces.

Informasi dihimpun Baratnews.co dari berbagai sumber, beberapa kosmetik tersebut ditemukan di empat wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ratusan ribu kosmetik tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi hingga Rp 8 miliar.

Related posts

BPOM Ungkap 34 Produk Kosmetik Berbahaya, Semua Barang Disita Izin Edar Dicabut

02/08/2025

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

02/08/2025

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar membeberkan beberapa brand atau merek kosmetik ilegal yang disita. Antaranya, Lameila, Aichun Beauty, WNP’L, Milla Color, 2099, Xixi, Jiopoian, Svmy, Tanako, Anylady.

Ia menyebut, kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antifungi, hidrokinon, tretinoin, dan steroid.

Dari merek-merek kosmetik yang disita BPOM, ucap Taruna, tidak sedikit brand skincare yang memang sebelumnya telah berhasil diamankan pihaknya. Namun, kosmetik berbahaya tersebut masih saja ‘lolos’ dan beredar di pasaran.

“Kok setiap penindakan selalu muncul-muncul lagi (brand yang sama)? Pertama, khusus untuk kasus ini bukan berarti BPOM tidak bertindak tegas, buktinya kami menyita, mengambil, memberikan hukuman,” kata Taruna saat konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, (31/12/2024).

“Intinya sesuai supply and demand. Saya melihat beberapa produk dibutuhkan dan banyak laku diinginkan masyarakat. Umumnya produk ini kan dipasarkan secara online, dan (pasar online) bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Dikatakan Taruna, bahwa pihaknya tidak memiliki kuasa penuh pada perdagangan elektronik. “Jadi intinya, kenapa ini (merek sama) berulang-ulang (disita)? Bukan karena kami tidak bertindak. Tapi ada yang membutuhkan, ada yang menginginkan, ada yang mau membeli,” sebut Taruna.

Sehingga, BPOM mengambil langkah untuk bekerja sama dengan pihak e-commerce dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini dilakukan agar penyebaran kosmetik tidak terulang kembali dan semakin meluas. (*)

Tags: baratnews.coKesehatanKosmetikKosmetik Disita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gaji ASN di 12 SKPA Cair, Kepala BPKA Reza Imbau SKPA Lain untuk Proses SPM Gaji

Next Post

Meninggal Dunia Saat Tolong Orang Tenggelam, Kapolri Sigit Beri Polisi ini Kenaikan Pangkat

Next Post

Meninggal Dunia Saat Tolong Orang Tenggelam, Kapolri Sigit Beri Polisi ini Kenaikan Pangkat

Discussion about this post

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Bupati Tarmizi Fokus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Atasi Angka Perceraian Dampak Judol

by Redaksi
3 Agustus 2025
0

Menyikapi fenomena sosial yang tengah marak di Aceh Barat, dengan meningkatnya angka perceraian akibat dampak judi online (judol), Bupati Aceh...

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

"Kita menargetkan untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia pada tahun 2045," tandas Meutya.

BPOM Ungkap 34 Produk Kosmetik Berbahaya, Semua Barang Disita Izin Edar Dicabut

by Reza Fahmi
2 Agustus 2025
0

Kosmetik mengandung merkuri berbahaya ini dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala,...

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co