MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, mencatat berbagai kasus berhasil ditangani tahun 2024. Setidaknya terdapat 260 kasus kriminal dan 54 kasus penyalahgunaan narkoba ditangani dan diselesaikan.
“Penyelesaian perkara dari Satreskrim Polres Aceh Barat, perbandingan tahun 2023 dengan 2024 ada kenaikan sebanyak 51 kasus dari 209 menjadi 260 kasus telah diselesaikan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Aceh Barat, Senin (30/12/2024).
Selanjutnya, ungkap Andi Kirana, pada kasus narkoba berhasil ditangani Satnarkoba Polres Aceh Barat pada tahun sebelumnya 45 kasus menjadi 54 kasus. Kasus narkoba ini, telah ditangani melalui penyelesaian perkara.
“Untuk tahanan kasus narkoba ada sebanyak 25 orang masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Selain itu pada kasus kecalakaan, menurut Andi Kirana, pada tahun 2024 ada sebanyak 43 kasus kecelakaan, berbanding dengan tahun 2023 yang mencapai 52 kasus. “Kasus kecalakaan tahun 2024 ini, tercatat kerugian materil Rp619 juta lebih,” ujarnya.
Meski demikian, ucap Andi Kirana, kasus kecelakaan 2024 ini mengalami penurunan dengan upaya-upaya pencegahan dan penindakan dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat.
“Penindakan di jalan ada sebanyak 1938 di tahun 2023 dan 6533 di tahun 2024. Penindakan dilakukan secara humanis dan teguran,” urainya.
Kapolres Andi Kirana mengatakan, capaian keberhasilan kinerja sepanjang tahun 2024 diumumkan, tentunya untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan edukasi hukum serta menjaga transparasi penegakan hukum.
“Polres Aceh Barat pada tahun ini juga telah menyelesaikan beberapa perkara, di antaranya penindakan terhadap kasus judi online sebanyak 6 kasus, narkoba 7 kasus, penyelundupan 2 kasus,” katanya.
Kemudian, guna mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Aceh Barat juga melakukan penanganan lahan produktif serta lahan pekarangan sebanyak 536 hektar yang akan ditanami jagung pada januari 2025.
Selanjutnya, untuk peningkatan pelayanan publik ada 10 program yang diluncurkan Polres Aceh Barat guna mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Program tersebut antaranya WhatApp Kapolres, Polantas Siramah, Polantas Sigap, SKCK Via WhatApp, Bindasjapsi, Si Tahti, Ruang Meuphom Hukum, Sat Res Narkoba Cetar, Dumas Polres Aceh Barat dan Patroli Perintis Presisi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan rasa aman kepada masyarakat Aceh Barat,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post