JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepemahaman (MoU). Hal itu untuk memastikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna melancarkan misi Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi nasional.
Komitmen telah diikat melalui MoU itu, sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN. Keduanya menandatangani MoU di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Beberapa ruang lingkup dalam kerja sama tersebut selain peningkatan KKPR untuk proyek energi nasional, juga terkait pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ini menjadi dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina,” jelas Menteri Nusron.
Dalam acara tersebut, dilakukan juga penyerahan sertifikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur pipa ini menjadi bagian dari infrastruktur vital distribusi energi, terutama untuk wilayah Jawa Tengah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan apresiasi Pertamina atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional.
“Sertifikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya. (*)
Discussion about this post