JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi negara. Dalam pernyataannya, Prabowo mengakui adanya banyak kebocoran dan penyelewengan yang terjadi di Indonesia, yang dapat membahayakan masa depan generasi mendatang. Ia mencatat masih terdapat anggaran yang bocor, penyimpangan, serta kolusi antara pejabat politik, pemerintah, dan pengusaha yang tidak memiliki semangat patriotisme.
Sebagai Presiden RI periode 2024–2029, Prabowo berkomitmen untuk menghadapi dan memberantas korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, serta digitalisasi pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanif Sutrisna, berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menindak tegas pelaku korupsi yang telah merugikan bangsa. Hanif menyarankan agar tindakan tegas terhadap koruptor setara dengan penanganan pelanggar hukum lainnya, seperti jambret atau pencuri makanan, dengan memperhatikan dinamika sosial dan politik.
Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024, banyak kalangan memperkirakan tantangan besar bagi Presiden Prabowo, terutama terkait kekhawatiran akan praktik ‘bagi-bagi kekuasaan’ di antara partai pendukung. Meskipun demikian, DPP NCW optimis Prabowo dapat menekan tingkat korupsi, dengan harapan bahwa ia akan tetap independen dan tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
Hanif menilai bahwa pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet menunjukkan komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi. Ia percaya Prabowo, yang pernah mengalami kesulitan akibat tindakan korupsi, tidak akan mengulangi kedzoliman yang sama.
Meskipun ada skeptisisme dari masyarakat sipil dan pengamat anti korupsi mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran, DPP NCW mendukung upaya tersebut. Mereka menekankan pentingnya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang pada tahun 2023 mencatatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara dengan skor 34 poin, lebih rendah dibandingkan tahun 2019.
Hanif menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi harus sejalan dengan peningkatan taraf hidup rakyat dan pengurangan kemiskinan. “Jika korupsi berkurang tetapi rakyat tetap miskin, maka tidak ada dampak positifnya,” pungkasnya.
Dengan semangat dan harapan baru, banyak yang menunggu langkah konkret dari pemerintah Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi dan memperbaiki citra Indonesia di mata dunia.
Discussion about this post