BARATNEWS.CO — Kampung Acheh di Yan, Kedah, Malaysia resmi ditetapkan sebagai Kampung Binaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Aceh.
Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dekan FISIP Unimal, Teuku Zulkarnaen, Ph.D, dan perwakilan Jawatan Kuasa Keselamatan Kampung (JKKK) Kampung Acheh, Tuan Jazni bin Ghani, pada 30 September 2025.
Acara tersebut juga dihadiri petinggi kampung, pengurus Ikatan Masyarakat Aceh Malaysia (IMAM), serta masyarakat setempat.
Melalui kerja sama ini, FISIP Unimal berencana menggelar kegiatan akademik seperti penelitian diaspora Aceh, pengabdian masyarakat, hingga program mobilitas mahasiswa.
“Dengan penetapan ini, kami berharap hubungan akademisi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menjaga kelestarian budaya Aceh di Malaysia,” kata Teuku Zulkarnaen keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).
Tuan Jazni bin Ghani menyampaikan apresiasi dengan telah ditetapkannya wilayah itu sebagai Kampung Binaan FISIP Unimal Lhoksemawe.
“Kami berterima kasih kepada FISIP Unimal dan berharap masyarakat serta pemerintah Aceh ikut serta melestarikan adat dan budaya Aceh di Malaysia,” ucapnya.
Ketua Tim Pengabdian, Dr. Mursyidin, MA, menambahkan, komunitas Aceh di Yan telah ada sejak 1888. Hingga kini, banyak warga masih mempertahankan bahasa, budaya, dan syariat Islam.
Penetapan ini merupakan bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Internasional, hasil kolaborasi FISIP Unimal dengan Institut Pengajian Sains Sosial (IPSAS) Universiti Putra Malaysia (UPM).
Tim PKM melibatkan enam akademisi, yakni Teuku Zulkarnaen, Dr. Naidi Faisal, Dr. Nur Hafni, Ade Ikhsan Kamil, Prof. Madya Dr. Haliza Abdul Rahman, dan Dr. Jeffrey Lawrance D’Silva.
“Melalui kerja sama ini, FISIP Unimal berharap dapat memperkuat jejaring akademis lintas negara sekaligus mendukung pelestarian budaya Aceh di perantauan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post