Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Informasi Pembuatan SIM Gratis yang Tersebar di Media Sosial Hoaks

Redaksi by Redaksi
24 April 2025
in Uncategorized
0

Ilustrasi kartu SIM. Foto: GridOto.com

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi menyatakan informasi surat izin mengemudi atau SIM gratis, hoaks dan tidak benar. Pernyataan ini menanggapi berita viral terkait layanan pembuatan SIM.

“Untuk SIM gratis itu tidak ada kalau ada yang ngasih informasi lewat Instagram atau TikTok dan sebagainya terkait dengan SIM gratis itu adalah hoaks tidak benar,” ujar Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Related posts

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

04/08/2025

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

02/08/2025

Kombes Pol Dhafi menjelaskan SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti keahlian seseorang dalam mengemudi. Seiring bertambahnya usia, perubahan kondisi fisik atau mental, kemampuan mengemudi seseorang bisa berkurang. Oleh karena itu, evaluasi berkala sangat penting.

“SIM itu harus merupakan satu keahlian untuk bisa membawa kendaraan, bahwasanya keahlian setiap orang itu karena dia menjalani aktivitas sehari-hari bertambahnya usia kemampuan bisa berkurang, kalau secara psikologis harus diukur apakah dia sudah mampu atau belum atau sudah mampu nanti sekian tahun lagi apakah dia mungkin pernah mengalami kecelakaan sehingga dia tidak mampu lagi untuk membawa kendaraan bermotor itu,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi.

Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa pengemudi wajib menjalani ujian ulang setiap lima tahun sekali. Di mana uji ini mencakup aspek psikologi dan kesehatan untuk memastikan kelayakan seseorang demi keselamatan dan nyawa seseorang.

“Diatur di peraturan perundang-undangan ada di Pasal 85 terkait dengan SIM harus diuji lagi setelah lima tahun, bisa membawa kendaraan atau tidak, psikologisnya di uji lagi kesehatannya diuji lagi karena ini menyangkut keselamatan atau nyawa orang lain jadi memang tidak ada untuk SIM seumur hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi mengatakan pentingnya SIM tidak hanya sebagai bukti kemampuan mengemudi, tetapi juga sebagai data identifikasi yang dapat digunakan dalam proses hukum seperti penyidikan dan penyelidikan. Oleh karena itu, keakuratan data SIM sangat penting.

“Jadi bersinergi dengan keakuratan data apabila dibutuhkan dalam hal penyidikan atau penyelidikan apabila seseorang ada satu masalah jadi memang itu karena dua hal itu terpenting satu masalah adalah kemampuan keterampilan dalam mengemudi yang kedua adalah identifikasi kendaraan yang terkait dengan penyidikan atau penyelidikan,” tegasnya.

Terakhir Kombes Pol Dhafi mengimbau, agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi di era digital. Ia mengajak publik untuk selalu mengecek sumber berita, dan memastikan informasi tersebut berasal dari akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri.

“Dalam jaman keterbukaan komunikasi yang terbuka saat ini harus lebih cermat tentunya kalau melihat SIM gratis harus melihat sumber beritanya dari mana kalau bukan dari Korlantas Polri berarti berita itu tidak benar, jadi lihat IG nya Korlantas Polri atau NTMC Korlantas Polri pasti sudah benar tapi kalau bukan di luar dari Korlantas Polri sudah pasti tidak benar terkait dengan masalah SIM gratis,” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coInformasi Pembuatan SIMSIM Gratis Hoaks
ADVERTISEMENT
Previous Post

Merasa Dizalimi Saat Pileg 2024, Rafly Kande Milih Mundur Sebagai Kader PKS

Next Post

Marak Terjadi, Begini Cara Polres Aceh Barat Berantas Judi Online dan Narkoba

Next Post

Marak Terjadi, Begini Cara Polres Aceh Barat Berantas Judi Online dan Narkoba

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co