Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2026
in News
0

Barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan dari pengiriman melalui perusahaan jasa titipan di Banda Aceh, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 356.480 batang rokok tanpa cukai disita dalam operasi tersebut. Foto: Dok. Bea Cukai

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di Banda Aceh, petugas berhasil mengamankan sebanyak 356.480 batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Penindakan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh pada Jumat (5/6/2026) di gudang salah satu perusahaan ekspedisi di Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 koli berisi 17.824 bungkus rokok merek L4 tanpa pita cukai. Dengan isi 20 batang per bungkus, total barang hasil penindakan mencapai 356.480 batang rokok ilegal.

Related posts

No Content Available

Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Banda Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan menyamarkan jenis barang kiriman menggunakan kain flanel atau perca sebagai pembungkus luar paket.

Selain itu, pengirim juga mencantumkan alamat dan nomor penerima yang diduga tidak valid. Barang tersebut diduga akan diambil dengan sistem jemput langsung di lokasi tertentu guna menghindari identifikasi penerima sebenarnya.

Rahmat menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu upaya pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal demi terciptanya iklim usaha yang sehat serta optimalisasi penerimaan negara,” katanya.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bea CukaiModus Paket EkspedisiModus Penjualan Rokok IlegalRokok IlegalRokok Ilegal Digagalkan
Previous Post

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

Next Post

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

Related posts

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 warga binaan yang berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah...

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

Next Post

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co