Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2026
in Daerah
0

Ketua SMSI Aceh Barat terpilih, Alfian Akbar. Foto: dok. pribadi

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Barat resmi terbentuk setelah Pengurus Provinsi SMSI Aceh menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 003/KPTS/SMSI-ACEH/V/2026 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Aceh Barat masa bakti 2026–2029.
‎
‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat periode 2026–2029. ‎Pembentukan dan penetapan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi serta profesionalisme perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Barat.
‎
‎Alfian Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan diberikan kepadanya untuk memimpin SMSI Aceh Barat. ‎Menurutnya, kehadiran SMSI di daerah itu diharapkan menjadi wadah yang mampu mempererat sinergi dan kolaborasi antar perusahaan media siber.
‎
‎”SMSI Aceh Barat akan berupaya menjadi organisasi pendorong pada peningkatan profesionalisme perusahaan pers, memperkuat kapasitas sumber daya manusia media, serta menjaga marwah jurnalistik yang berpedoman pada kode etik,” ujar Alfian, Minggu (7/6/2026)
‎
‎Ia mengatakan SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers.
‎
‎”Dengan Hadirnya SMSI di Aceh Barat, Kami berharap dapat terwujudnya ekosistem industri media digital yang sehat, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendorong penyebaran informasi berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
‎
‎Alfian menyebut, kehadiran SMSI Aceh Barat juga diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan media lokal dalam menghadapi berbagai tantangan industri digital yang terus berkembang.
‎
Selain itu, SMSI akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan media yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan di Aceh Barat.
‎
Adapun ‎SK pengesahan kepengurusan SMSI Aceh Barat tersebut ditandatangani oleh Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan dan Sekretaris SMSI Aceh Murtani, serta berlaku untuk masa bakti 2026–2029.

Sementara itu, Alfian juga menyebutkan bagi perusahaan media yang ingin bergabung di SMSI pihaknya siap terbuka dan menerima sesuai ketentuan berlaku.

“Bagi perusahaan media yang ingin bergabung kita siap menerimanya,” jelas Alfian. (*)

Related posts

No Content Available

ADVERTISEMENT
Tags: Alfian AkbarOrganisasi Perusahaan PersSMSI Aceh Barat
Previous Post

Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Wadah Talenta Muda Indonesia

Next Post

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Next Post

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co