Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2026
in News
0

Mahasiswa dan massa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar demonstrasi penolakan Pergub JKA Jilid III di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026). Foto: ARA

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Demonstrasi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Jilid III yang digelar mahasiswa dan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), berujung ricuh.

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Dalam pernyataan terbuka usai aksi, perwakilan demonstran mengecam keras tindakan aparat yang disebut menyebabkan sejumlah peserta mengalami luka-luka hingga diamankan polisi.

Related posts

Pergub JKA Dicabut, BPJS Diminta Aktifkan Kembali Peserta yang Diblokir

20/05/2026

Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Baru Setelah JKA Dicabut, Wali Nanggroe Minta Penjelasan

19/05/2026

“Kami mengecam tindakan dari Kepolisian Aceh yang telah melakukan brutalitas terhadap massa aksi,” ujar salah satu orator dalam video yang diunggah akun Instagram @aliansimahasiswa.aceh.

Mahasiswa menyebut sedikitnya 15 peserta aksi dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Selain itu, massa juga mengklaim sebanyak 41 peserta demonstrasi sempat diamankan aparat kepolisian ketika aksi berlangsung.

Menurut massa aksi, sebagian peserta yang diamankan memang telah dipulangkan. Namun mereka mengaku masih menerima laporan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi saat berada dalam pengamanan aparat.

Dalam orasinya, Aliansi Rakyat Aceh menilai Pemerintah Aceh tidak serius mendengar aspirasi masyarakat terkait penolakan Pergub JKA Jilid III.

“Hari ini rakyat sendiri yang menjadi tumbal, yang menjadi korban,” kata orator dalam video tersebut.

Aksi demonstrasi jilid III itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa mendesak pemerintah segera mencabut Pergub JKA yang dinilai merugikan masyarakat dan membatasi akses layanan kesehatan.

Ketegangan sempat terjadi antara demonstran dan aparat saat massa bertahan di kawasan pintu masuk kantor gubernur.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh maupun Pemerintah Aceh terkait tudingan tindakan represif dan penangkapan peserta aksi yang disampaikan massa demonstrasi. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aksi Cabut JKADemo Pergub JKAJKA
Previous Post

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

Next Post

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

Related posts

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 warga binaan yang berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah...

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Next Post

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co