Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Business

Tim Satgas Pendata Rumah Tak Layak Huni Mulai Lakukan Verifikasi Lapangan

Redaksi by Redaksi
13 April 2026
in Business
0

Tim Satgas RTLH. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan pada hari ini Senin (13/4/2026).

Ketua Satgas TRLH Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar mengatakan, tim verifikasi dan validasi RTLH tersebut terdiri dari beberapa unsur seperti Dinas Perkim, Dinkes, Dinas PUPR, Dinsos, unsur kecamatan dan aparatur gampong.

“Verifikasi dan validasi lapangan perdana dilaksanakan secara paralel mulai hari ini, target capaiannya perharinya adalah 10 gampong, sementara untuk target penyelesaiannya yaitu selama 32 hari kalender atau pada 15 Mei 2026,” kata Wistha.

Related posts

Data Tak Akurat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni

07/04/2026

Bupati Tarmizi Janjikan Bangun Rumah Warga yang Tak Layak Huni

19/03/2026

Setelah proses pendataan RTLH selesai dilakukan kata Wistha, kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), nantinya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur gampong terkait rencana pembentukan posko pengaduan DTSEN.

“Posko pengaduan DTSEN dibentuk di masing – masing gampong, posko itu nantinya berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan dan verifikasi data masyarakat. Selanjutnya dilakukan penetapan operator gampong, operator itu nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penginputan data DTSEN,” katanya.

Selanjutnya kata Wistha, setelah operator gampong ditetapkan dilanjutkan dengan pelatihan admin posko pengaduan DTSEN bagi mereka para operator gampong yang akan dilaksanakan oleh Dinsos.

“Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut mencakup teknis pengelolaan data dan penggunaan aplikasi, seluruh operator wajib menggunakan sistem sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wistha.

Data DTSEN itu nantinya kata Wistha harus dipilah berdasarkan desil kesejahteraan pada masing-masing gampong, tujuannya untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Rumah Tak Layak HuniSatgas RTLH
Previous Post

3 Penumpang Tewas, Begini Kronologi Hiace Hantam Truk Tangki di Aceh Jaya

Next Post

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Tenggelam di Pantai Meulaboh

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Aksi bertajuk “Aceh Peduli Palestina” itu menjadi wujud solidaritas masyarakat Aceh terhadap penderitaan rakyat Palestina sekaligus seruan boikot terhadap produk...

Mobile Data, Not Internet Service Providers, To Be Blocked In Bali During Nyepi

by Redaksi
15 Desember 2024
0

Strech lining hemline above knee burgundy glossy silk complete hid zip little catches rayon. Tunic weaved strech calfskin spaghetti straps...

Jokowi Needs Multidimensional Dialogue On Criminal Code Bill: Alliance

by Redaksi
14 Desember 2024
0

Dropcap the popularization of the “ideal measure” has led to advice such as “Increase font size for large screens and...

China To Build Indonesia’s Longest Bridge In North Kalimantan

by Redaksi
13 Desember 2024
0

Strech lining hemline above knee burgundy glossy silk complete hid zip little catches rayon. Tunic weaved strech calfskin spaghetti straps...

Indonesia Among Top 10 Destinations For Chinese Tourists In 2017

by Redaksi
12 Desember 2024
0

Dropcap the popularization of the “ideal measure” has led to advice such as “Increase font size for large screens and...

Next Post

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Tenggelam di Pantai Meulaboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

PWI-IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Ada 10 Prodi Magister

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) merancang program beasiswa strata dua (S2) untuk wartawan.

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

by Redaksi
3 Juni 2026
0

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sementara risiko...

Bupati Aceh Barat Warning Peserta Seleksi JPTP: Lobi dan Jual Beli Jabatan Langsung Dicoret

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co