Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Daerah
0

Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Aceh Barat, Doni Yuliansyah.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan dugaan pemalsuan dokumen keuangan dalam proses tindak lanjut hasil audit terhadap pengelolaan dana desa di sejumlah gampong (desa). Nilai transaksi yang diduga dimanipulasi mencapai Rp182 juta.

Temuan tersebut muncul saat tim Inspektorat melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dari 49 gampong yang menjadi objek audit periode 2022–2025. Dalam proses itu, para keuchik (kepala desa) dan aparatur desa dipanggil untuk menyerahkan bukti tindak lanjut, termasuk rekening koran dan bukti setoran.

Inspektur Aceh Barat Zakaria, melalui Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Aceh Barat, Doni Yuliansyah, mengungkapkan bahwa salah satu dokumen yang diserahkan oleh oknum mantan bendahara desa di Kecamatan Panton Reu menimbulkan kecurigaan.

Related posts

Kurun Waktu Dua Tahun Terakhir, Total Temuan Dana Desa di Aceh Barat Capai Rp2,2 Miliar

22/07/2025

Mendes Yandri Paparkan 5 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 2025

09/01/2025

“Kami menemukan adanya perbedaan antara rekening koran dan bukti setoran yang diserahkan. Dokumen tersebut tidak memiliki validasi dari pihak bank,” kata Doni, Jumat (10/4/2026).

Kecurigaan tersebut mendorong tim Inspektorat untuk melakukan verifikasi ulang dengan meminta dokumen pembanding melalui keuchik setempat. Hasilnya, ditemukan perbedaan signifikan antara dokumen yang diserahkan oleh mantan bendahara dan yang disampaikan oleh keuchik.

Dokumen yang diberikan keuchik diketahui telah divalidasi oleh bank, sementara dokumen dari mantan bendahara tidak. Selain itu, rekening koran yang sah tidak mencatat adanya transaksi masuk sebagaimana yang tercantum dalam bukti setoran yang sebelumnya diserahkan.

Untuk memastikan keabsahan data, tim Inspektorat kemudian melakukan konfirmasi langsung ke salah satu bank daerah di Meulaboh. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dokumen yang benar adalah yang disampaikan oleh keuchik.

“Dari hasil konfirmasi ke pihak bank, terbukti bahwa dokumen yang sah adalah yang telah divalidasi, sedangkan yang lainnya diduga dipalsukan,” kata Doni.

Tim Inspektorat selanjutnya memanggil kembali oknum mantan bendahara tersebut untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah memalsukan dokumen dengan alasan terdesak situasi.

Ia juga menyebut bahwa persoalan tersebut telah diketahui oleh pihak keluarga, sehingga mendorongnya melakukan tindakan tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, Inspektorat memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, seluruh keuchik dan bendahara desa di Aceh Barat diingatkan untuk tidak melakukan manipulasi dokumen dalam proses penyelesaian temuan audit.

Inspektorat juga menegaskan agar dana yang telah disetorkan tidak ditarik kembali sebelum dianggarkan dalam APBG Perubahan Tahun 2026, guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dana DesaInspektorat Aceh BaratPemalsuan Dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

Next Post

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

Related posts

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

by Redaksi
10 April 2026
0

“Di saat masyarakat masih berjuang secara ekonomi, justru akses terhadap jaminan kesehatan dipersempit. Ini bukan penertiban, tapi pembatasan yang nyata,”...

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

by Redaksi
10 April 2026
0

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda...

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

by Redaksi
9 April 2026
0

Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik...

Next Post

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

by Redaksi
10 April 2026
0

“Di saat masyarakat masih berjuang secara ekonomi, justru akses terhadap jaminan kesehatan dipersempit. Ini bukan penertiban, tapi pembatasan yang nyata,”...

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

by Redaksi
10 April 2026
0

“Dari hasil konfirmasi ke pihak bank, terbukti bahwa dokumen yang sah adalah yang telah divalidasi, sedangkan yang lainnya diduga dipalsukan,”...

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

by Redaksi
10 April 2026
0

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co