Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kesehatan

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in Kesehatan
0

Ilustrasi.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap temuan serius pada awal 2026, yakni 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penambahan BKO dalam produk berbahan alami merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami tanpa campuran zat kimia sintetis.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Gubernur Aceh Soroti Akurasi Data Kesehatan, JKA Diperkuat

27/04/2026

“Penggunaan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan, karena seharusnya zat tersebut hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Dari hasil investigasi, BPOM menemukan berbagai kategori pelanggaran. Produk dengan klaim peningkat stamina pria mendominasi, yakni sebanyak 9 produk yang mengandung zat seperti sildenafil dan hormon sintetis. Selain itu, terdapat 8 produk pegal linu yang mengandung campuran bahan kimia seperti natrium diklofenak hingga deksametason.

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing yang mengandung sibutramin—zat yang telah dilarang karena berisiko terhadap kesehatan jantung serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung obat keras seperti siproheptadin.

BPOM juga menerima laporan dari otoritas luar negeri, termasuk dari Thailand, terkait satu produk suplemen kesehatan yang terbukti mengandung sildenafil dan tadalafil, memperkuat indikasi bahwa peredaran produk berbahaya ini bersifat lintas negara.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk penarikan serta pemusnahan produk yang melanggar. Selain itu, sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar.

Dalam kasus tertentu yang mengandung unsur pidana, pelaku dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Taruna menegaskan, BPOM tidak akan mentoleransi praktik curang tersebut.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kesehatan, terutama yang menjanjikan efek instan. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi lembaga tersebut.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk.

BPOM juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, baik melalui layanan HALOBPOM 1500533 maupun kanal resmi lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan obat dan makanan. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan,” pungkas Taruna. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsBPOMKesehatanObat HerbalObat Kimia
ADVERTISEMENT
Previous Post

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

Next Post

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Related posts

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA

by Redaksi
8 Mei 2026
0

“Tidak boleh ada pasien yang ditolak. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan prioritas, khususnya bagi pasien kategori katastropik dan masyarakat tidak...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

by Rico Maharsi
9 Maret 2026
0

“Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Tak Sekadar Asin, ini Jenis Garam dan Manfaatnya bagi Tubuh

by Redaksi
25 Oktober 2025
0

Garam bukan hanya bumbu dapur, tetapi juga bagian penting dari gaya hidup sehat. Kandungan mineral di dalamnya berperan besar bagi...

Next Post

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemerintah Aceh dan ASDP Buka Jalur Penyeberangan Jakarta–Malahayati

by Redaksi
23 Mei 2026
0

“Selama ini distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu...

PWI Aceh dan IJTI Bimbing Siswa Kelola Media Sekolah

by Redaksi
23 Mei 2026
0

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan menghadirkan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh...

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Angin Kencang Terjang Aceh Barat, Rumah dan Sekolah Rusak

by Redaksi
21 Mei 2026
0

Ia menjelaskan, sejumlah rumah warga terdampak berada di Desa Paya Lumpat, Gleng, Kajeung, Sipot, Kuala Bhee, Pasi Birah, hingga Kuta...

Bentrok Antar Mahasiswa Picu Kebakaran di Kampus USK, Polisi Olah TKP

by Redaksi
21 Mei 2026
0

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan sepeda motor yang berada di lokasi,” ujar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co