JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 69.176 santri dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT).
Pelaksanaan ujian dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat Ulya (setara MA/SMA), ujian berlangsung pada 6–19 April 2026. Sementara tingkat Wustha (setara MTs/SMP) dijadwalkan pada 20 April hingga 2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara MI/SD) pada 4–16 Mei 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pendidikan pesantren di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, transformasi digital melalui sistem CBT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi pendidikan.
“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi upaya menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan,” ujar Amien.
Ujian ini dirancang untuk mengukur capaian hasil belajar santri berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan pemerintah. Hasilnya menjadi dasar penilaian kelulusan peserta didik pada masing-masing jenjang.
Santri yang dinyatakan lulus akan memperoleh ijazah PKPPS tingkat Ula, Wustha, maupun Ulya. Ijazah tersebut diakui secara resmi oleh negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.
Kementerian Agama menilai digitalisasi ujian menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pendidikan pesantren, tanpa menghilangkan karakter khas yang menjadi identitasnya. (*)











