ACEH BESAR | BARATNEWS.CO — BNNP Aceh mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Besar.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi strategis antara BNNP Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Kantor Kesbangpol setempat, Kamis (2/4/2026).
Pertemuan ini menitikberatkan pada percepatan pembentukan layanan terintegrasi guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkotika, khususnya di daerah yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Mewakili Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani, Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Eko Purwanto memaparkan pentingnya kehadiran ULT sebagai solusi layanan terpadu bagi masyarakat.
“ULT dirancang sebagai pusat layanan satu pintu atau one stop service untuk program P4GN, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ULT akan berfungsi sebagai pusat edukasi, layanan deteksi dini, serta mempermudah akses rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofyan menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana tersebut.
Menurutnya, pembentukan ULT akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat kebijakan, termasuk penyusunan regulasi daerah serta penyiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung, dan akan kami lanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut,” katanya.
BNNP Aceh menilai, kehadiran ULT akan memperkuat sistem layanan serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di tingkat lokal.
Selain itu, pendekatan yang digunakan akan mengedepankan sinergi lintas sektor, termasuk peran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan.
Secara terpisah, Kepala BNNP Aceh menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Sinergi adalah kunci utama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
BNNP Aceh juga memastikan akan memberikan pendampingan teknis dalam proses pembentukan hingga operasionalisasi ULT ke depan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan rehabilitasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika. (*)







