MEULABOH | BARATNEWS.CO — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat mendesak Kapolres Aceh Barat Yhogi Hadisetiawan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres setempat.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, menyusul sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius demi menjaga profesionalitas penegakan hukum.
Menurut Deni, terdapat indikasi persoalan dalam penanganan sejumlah perkara, mulai dari keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hingga dugaan tidak optimalnya proses penanganan kasus.
“Ada sejumlah laporan yang telah disampaikan ke Propam Mabes Polri terkait kinerja penyidik di unit Pidum. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh,” ujar Deni di Meulaboh, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyinggung adanya dugaan penghentian perkara yang dinilai tidak berjalan secara profesional, serta lambannya penanganan sejumlah kasus di lapangan.
Selain itu, YLBH-KI menilai terdapat persoalan koordinasi internal dalam penanganan perkara, termasuk dugaan tidak dijalankannya hasil forum yang melibatkan jajaran Satreskrim.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Barat segera mengambil langkah evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian pejabat di unit tersebut.
“Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi kepolisian,” kata Deni.
Ia menambahkan, Polres Aceh Barat dinilai memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mengisi posisi tersebut secara lebih profesional.
Deni juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke sejumlah pihak, termasuk Propam Mabes Polri dan Kabag Wassidik Polda Aceh, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti secara objektif.
YLBH-KI berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat memperbaiki kinerja penegakan hukum di wilayah Aceh Barat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)





Discussion about this post