Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2026
in Ekonomi
0

Donald Trump. Foto: Bonnie Cash/UPI/Bloomberg

Spread the love

BARATNEWS.CO — Presiden Amerika Serikat Donald Trump bergerak cepat menyelamatkan kebijakan tarif andalannya setelah Mahkamah Agung AS membatalkan penerapan tarif global yang diberlakukan melalui kewenangan darurat.

Dilansir Bloomberg, Sabtu (21/2/2026), Trump menyatakan akan tetap melanjutkan kebijakan pajak impor dengan skema baru.

Ia mengumumkan rencana penerapan tarif dasar sebesar 10% terhadap seluruh barang impor dalam beberapa hari ke depan, serta meluncurkan serangkaian investigasi perdagangan untuk membuka jalan bagi tarif yang lebih permanen.

Related posts

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

21/02/2026

Donald Trump Resmi Dilantik Jadi Presiden Amerika Serikat

20/01/2025

Dalam konferensi pers di Gedung Putih beberapa jam setelah putusan dibacakan, Trump tampil tegas sekaligus melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa putusan tersebut hanya membatalkan penggunaan kewenangan darurat tertentu, bukan kewenangan tarif secara keseluruhan.

“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan IEEPA,” kata Trump, merujuk pada Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional yang dinilai digunakan secara tidak sah.

Trump menyatakan akan memanfaatkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang memberi presiden kewenangan sepihak untuk mengenakan tarif. Namun, ketentuan tersebut membatasi masa berlaku tarif maksimal 150 hari. Trump mengatakan tarif 10% itu diperkirakan mulai berlaku dalam tiga hari.

Selain itu, tarif yang telah diberlakukan melalui Pasal 301 dan Pasal 232 — termasuk terhadap produk China, kendaraan, dan logam — akan tetap dipertahankan. Trump juga membuka kemungkinan tarif mobil asing sebesar 15% hingga 30%.

Bloomberg Economics memperkirakan tarif global 10% tersebut dapat meningkatkan rata-rata tarif efektif AS menjadi 16,5% dari 13,6%, atau justru turun ke 11,4% jika pengecualian tetap berlaku.

Putusan 6-3 Mahkamah Agung

Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan Trump melampaui kewenangannya dengan menggunakan undang-undang darurat untuk menerapkan tarif “resiprokal” secara global, termasuk tarif yang diklaim untuk menekan perdagangan fentanyl. Dua hakim yang ditunjuk Trump pada masa jabatan pertamanya, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, ikut bergabung dalam mayoritas yang membatalkan kebijakan tersebut.

Putusan itu membatalkan tarif 10% hingga 50% yang diumumkan pada 2 April lalu terhadap sebagian besar negara, termasuk tarif terhadap Kanada, Meksiko, China, Brasil, dan India.

Mahkamah tidak secara langsung memutuskan mekanisme pengembalian dana bagi importir. Jika seluruh pengembalian dikabulkan, nilainya bisa mencapai 170 miliar dolar AS — lebih dari separuh total penerimaan dari kebijakan tarif Trump.

Ketegangan Politik Meningkat

Dalam pernyataannya, Trump bahkan menyebut beberapa hakim sebagai “aib bagi negara” dan menuding putusan tersebut berpotensi dipengaruhi kepentingan asing. Ia juga menilai keputusan tersebut melemahkan instrumen kebijakan luar negeri yang selama ini digunakannya untuk menekan negara lain dalam negosiasi perdagangan.

Trump mengklaim ancaman tarif telah membantu meredakan konflik bersenjata di sejumlah negara dan mendorong investasi asing bernilai miliaran dolar ke Amerika Serikat.

“Negara-negara yang selama ini merugikan kami sedang bergembira. Tapi mereka tidak akan lama bergembira,” ujar Trump.

Putusan ini menambah dinamika politik menjelang pidato kenegaraan (State of the Union) pekan depan yang disebut Trump akan berfokus pada isu ekonomi. Sejumlah hakim Mahkamah Agung secara tradisi menghadiri pidato tersebut.
Meski demikian, Trump menyatakan tidak terlalu peduli apakah para hakim akan hadir.

“Kehadiran mereka bukan hal penting bagi saya,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Source: Bloomberg
Tags: Donald TrumpTarif Global
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Next Post

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Penanganan Warga Terdampak, Bantuan Disalurkan

Related posts

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Secara ekonomi, putusan Mahkamah Agung berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif Amerika Serikat. Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan...

Lobster Aceh Siap Geber Pasar Nasional

by Redaksi
5 November 2025
0

“Kami mengelola 24 petak keramba, dengan fokus utama pada lobster. Dalam sekali panen bisa mencapai satu sampai dua ton, dengan...

Harga CPO Menguat, Emiten Sawit Melaju Hingga Akhir Tahun

by Redaksi
3 November 2025
0

Analis Indo Premier Sekuritas, Halima Yefany bersama Aurelia Barus, memproyeksikan harga CPO akan tetap tinggi pada periode fiskal 2025–2027. Kenaikan...

Presiden Prabowo Sampaikan 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026, Apa Saja?

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

“Hadirnya pemerintah sudah nyata dirasakan sejak awal 2025. Pemerintah memangkas 145 regulasi penyaluran pupuk yang rumit, 145 peraturan kita pangkas....

Harga Telur Tingkat Produsen Rendah, Astawa Tegaskan Harus Diantisipasi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyebut harga telur tingkat...

Next Post

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Penanganan Warga Terdampak, Bantuan Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co