Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

RUU HAM Dinilai Berpotensi Pangkas Kewenangan Komnas HAM

Redaksi by Redaksi
1 November 2025
in News
0

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Foto: Komnas HAM

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya 21 pasal krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia yang tengah disusun pemerintah melalui Kementerian HAM. Sejumlah pasal itu dinilai berpotensi melemahkan kewenangan serta mengganggu independensi lembaga tersebut.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pasal-pasal bermasalah itu di antaranya Pasal 1, 10, 79, 80, 83–85, 87, 100–104, 109, dan 127. Ia menegaskan, perubahan norma kelembagaan yang diatur dalam RUU ini berpotensi mengubah fungsi dan peran Komnas HAM sebagai lembaga negara yang seharusnya independen.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

“Dari hasil kajian kami, sedikitnya ada 21 pasal krusial yang perlu mendapat perhatian serius. Pasal-pasal tersebut bisa mengubah norma kelembagaan dan mengurangi kewenangan Komnas HAM,” ujar Anis Hidayah, dalam siaran persnya, Jumat (31/10/2025).

Salah satu pasal yang paling disoroti adalah Pasal 109, yang disebut menghapus sejumlah kewenangan penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam rancangan baru itu, Komnas HAM disebut tidak lagi memiliki hak untuk menerima dan menangani pengaduan pelanggaran HAM, melakukan mediasi, pendidikan, penyuluhan, maupun pengkajian HAM, kecuali yang berkaitan dengan regulasi dan instrumen internasional.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa revisi RUU HAM justru bertujuan memperkuat peran lembaga-lembaga HAM di Indonesia, termasuk Komnas HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, menyatakan penyusunan draf telah melibatkan lembaga HAM dan masyarakat sipil agar lebih komprehensif.

“Pernyataan Ketua Komnas HAM menjadi bagian dari masukan yang kita harapkan. Pembahasan masih berlangsung agar revisi ini benar-benar mengarah pada penguatan lembaga HAM,” ujar Novita.

Pemerintah memastikan proses pembahasan RUU HAM masih terbuka untuk masukan publik sebelum disahkan menjadi undang-undang. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKomnas HAMRUU HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Remaja Aceh Unjuk Bakat di Malam Puncak Duta GenRe 2025

Next Post

PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Next Post

PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co