Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kesehatan

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in Kesehatan
0

Ilustrasi.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap temuan serius pada awal 2026, yakni 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penambahan BKO dalam produk berbahan alami merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami tanpa campuran zat kimia sintetis.

Related posts

Di Masjid Agung Meulaboh Tabligh Akbar Tgk Habibi Berubah Jadi Lautan Manusia

03/04/2026

Tiga Pejabat Baru Ditunjuk, Ini Pesan Bupati Tarmizi

01/04/2026

“Penggunaan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan, karena seharusnya zat tersebut hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Dari hasil investigasi, BPOM menemukan berbagai kategori pelanggaran. Produk dengan klaim peningkat stamina pria mendominasi, yakni sebanyak 9 produk yang mengandung zat seperti sildenafil dan hormon sintetis. Selain itu, terdapat 8 produk pegal linu yang mengandung campuran bahan kimia seperti natrium diklofenak hingga deksametason.

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing yang mengandung sibutramin—zat yang telah dilarang karena berisiko terhadap kesehatan jantung serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung obat keras seperti siproheptadin.

BPOM juga menerima laporan dari otoritas luar negeri, termasuk dari Thailand, terkait satu produk suplemen kesehatan yang terbukti mengandung sildenafil dan tadalafil, memperkuat indikasi bahwa peredaran produk berbahaya ini bersifat lintas negara.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk penarikan serta pemusnahan produk yang melanggar. Selain itu, sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar.

Dalam kasus tertentu yang mengandung unsur pidana, pelaku dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Taruna menegaskan, BPOM tidak akan mentoleransi praktik curang tersebut.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kesehatan, terutama yang menjanjikan efek instan. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi lembaga tersebut.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk.

BPOM juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, baik melalui layanan HALOBPOM 1500533 maupun kanal resmi lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan obat dan makanan. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan,” pungkas Taruna. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsBPOMKesehatanObat HerbalObat Kimia
ADVERTISEMENT
Previous Post

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

Next Post

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Related posts

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

by Rico Maharsi
9 Maret 2026
0

“Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Tak Sekadar Asin, ini Jenis Garam dan Manfaatnya bagi Tubuh

by Redaksi
25 Oktober 2025
0

Garam bukan hanya bumbu dapur, tetapi juga bagian penting dari gaya hidup sehat. Kandungan mineral di dalamnya berperan besar bagi...

Ini 9 Makanan yang Aman untuk Penderita Asam Lambung

by Redaksi
27 September 2025
0

Penderita asam lambung atau GERD sering kali bingung memilih makanan yang aman. Pasalnya, pilihan yang salah bisa memicu naiknya asam...

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

by Redaksi
27 September 2025
0

Masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa kebiasaan sehari-hari dapat memicu peningkatan kadar kolesterol jahat (LDL) dalam tubuh. Jika dibiarkan, kondisi...

Next Post

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co