MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembentukan satgas tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Wakil Bupati Said Fadheil, di Aula Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Selasa (7/4/2026).
Bupati Tarmizi menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pemerintah, khususnya program rumah layak huni, benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan, termasuk warga yang secara kondisi layak menerima bantuan, namun secara administratif tercatat dalam kategori sejahtera sehingga tidak memenuhi syarat.
“Data seperti ini harus segera diverifikasi ulang. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat karena kesalahan administrasi,” ujar Bupati.
Satgas yang dibentuk melibatkan lintas organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait. Struktur tim dipimpin Asisten II Setdakab sebagai ketua, dengan dukungan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Bappeda sebagai sekretariat.
Tim ini akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan berdasarkan data awal yang dihimpun dari gampong dan kecamatan. Hasil verifikasi tersebut kemudian disinkronkan dengan kondisi riil masyarakat.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pemutakhiran dan validasi data dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.
“Dalam waktu kurang lebih dua bulan, data harus sudah valid dan siap digunakan. Kita ingin bantuan rumah layak huni benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” tegas Tarmizi.
Ia mengatakan kerja satgas harus dilakukan secara terukur, cepat, dan akurat agar program penanganan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.
Pembentukan satgas ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam meningkatkan kualitas data sosial serta mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah. (*)











