JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat tidak boleh berdampak pada kualitas layanan publik. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga kecepatan, efektivitas, dan produktivitas kerja.
Penegasan itu disampaikan Meutya saat memimpin apel pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, fleksibilitas kerja bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan. Justru, pola kerja baru tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang terukur dan optimal.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, produktivitas, maupun kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Meutya.
Kebijakan WFH yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja berbasis digital. Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi mobilitas pegawai.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan operasional, dengan tujuan mengalihkan anggaran ke program prioritas nasional.
Sebagai institusi yang berada di garda depan transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital diminta menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi.
“Kita harus menunjukkan bahwa bekerja secara daring tetap mampu menghasilkan kinerja maksimal yang bisa diukur,” kata Meutya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan global saat ini menuntut seluruh aparatur tetap disiplin, adaptif, dan solid dalam bekerja. Kolaborasi antarsatuan kerja disebut menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif.
“Kita harus tetap fokus, tenang, produktif, dan saling mendukung. Tantangan yang dihadapi dunia saat ini tidak ringan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat serta komunikasi internal yang selaras di seluruh lini organisasi. Menurutnya, perbedaan semangat antara pimpinan dan pelaksana dapat menghambat keberhasilan kebijakan.
“Tidak boleh ada perbedaan semangat antara pimpinan dan jajaran. Jika itu terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya. (*)







