Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2026
in News
0

Mualem saat menjenguk korban pengeroyokan di Jakarta Selatan. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Kecaman tersebut disampaikan usai Mualem menjenguk korban di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Related posts

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

31/03/2026

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

“Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, kami mengecam keras kejadian ini,” ujar Mualem.

Ia menilai insiden kekerasan yang terjadi di dalam institusi kepolisian merupakan hal yang sangat memprihatinkan, karena kantor polisi seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.

“Kantor polisi adalah tempat masyarakat mencari perlindungan. Kejadian ini sangat mencederai rasa keadilan,” katanya.

Mualem juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, termasuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti terlibat.

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap semua pihak, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, Mualem mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak maksimal berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan penuh, termasuk jaminan keamanan bagi para saksi selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga mengajak tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk ikut mengawal proses hukum ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, kronologi peristiwa pengeroyokan terhadap warga Aceh itu terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya.

Korban berinisial FA, warga asal Kota Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Namun, dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang disebut berjumlah lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan dilaporkan terjadi di hadapan aparat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan.

Diketahui hingga saat ini, kasus pengeroyokan menimpa FA telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penanganan, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus PengeroyokanMualem
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apel Perdana, Wabup Said Fadheil Soroti PAD dan Inflasi

Next Post

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

Next Post

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co