MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25,49 miliar untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan pencairan THR dijadwalkan mulai dilakukan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mulai Kamis (12/3/2026). “Mulai besok THR untuk PNS dan PPPK sudah dapat dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, dari total anggaran yang disiapkan, sebanyak 4.113 PNS akan menerima THR dengan nilai keseluruhan mencapai Rp21.976.254.629. Sementara itu, 1.259 PPPK mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4.415.832.657.
Menurut Tarmizi, pencairan THR tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur negara, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Selain membantu memenuhi kebutuhan Lebaran para ASN, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Ia menilai, meningkatnya peredaran uang di masyarakat melalui pencairan THR berpotensi mendorong daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal di Kabupaten Aceh Barat.
“Dengan cairnya THR ini, kami berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga. Di sisi lain, meningkatnya daya beli masyarakat juga akan membantu menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi kesejahteraan pegawai maupun bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)






Discussion about this post