JAKARTA | BARATNEWS.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai kanal informasi dan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Layanan ini beroperasi penuh selama 7 x 24 jam.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026).
Dalam sambutannya, Suyudi menegaskan pembaruan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan bagian dari transformasi digital BNN untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan solutif.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang sigap melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga melaporkan dugaan tindak pidana narkotika secara lebih mudah dan aman.
Call Center 184 juga menyediakan layanan konsultasi rehabilitasi, termasuk informasi mengenai prosedur dan akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
BNN memastikan setiap laporan dan data yang masuk akan diperlakukan sebagai informasi strategis yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Sistem layanan yang dibangun juga dirancang sebagai dashboard informasi komprehensif guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Kepala BNN berharap layanan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral, baik di internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga penanganan permasalahan narkotika semakin efektif dan terintegrasi. (*)






Discussion about this post