Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

Redaksi by Redaksi
6 November 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan pelaku pembakar srama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah

Spread the love

“Hasil penyidikan mengarah kepada salah satu santri. Dari keterangan yang bersangkutan, ia sengaja membakar asrama menggunakan korek api dengan cara membakar kabel di lantai dua,” kata Kombes Joko.

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Kepolisian menetapkan seorang santri sebagai tersangka dalam kasus kebakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Desa Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pelaku diketahui masih di bawah umur dan merupakan santri yang tinggal di dayah tersebut.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025), didampingi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika api terlihat membakar lantai dua bangunan asrama putra yang sedang tidak digunakan. Seorang santri yang pertama kali melihat kobaran api langsung membangunkan penghuni lantai satu untuk menyelamatkan diri, mengingat konstruksi lantai atas yang berbahan kayu dan triplek membuat api cepat membesar.

Akibat peristiwa tersebut, gedung asrama, barang-barang para santri, bangunan kantin, serta satu unit rumah milik pembina yayasan ikut hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran bersama santri dan warga setempat. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kapolresta menjelaskan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, terdiri atas pengasuh, santri, penjaga dayah, dan orang tua pelaku. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu helai jaket hitam juga disita untuk kebutuhan pembuktian.

“Hasil penyidikan mengarah kepada salah satu santri. Dari keterangan yang bersangkutan, ia sengaja membakar asrama menggunakan korek api dengan cara membakar kabel di lantai dua,” kata Kombes Joko.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kerap mengalami perundungan dari beberapa santri lainnya. Rasa tertekan tersebut, lanjut Kapolresta, memicu pelaku bermaksud membakar barang-barang milik teman-temannya.

“Pelaku mengaku ingin agar barang-barang milik santri yang selama ini membully dirinya ikut terbakar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan yang bersangkutan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh selama proses penyidikan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Babul MaghfirahbaratnewsKebakaran DayahSantri Bakar Dayah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahasiswa UTU Diminta Jadi Agen Aceh Meutuah Polda

Next Post

Armada Damkar Bertambah di Aceh Barat, Respon Kebakaran Dipercepat

Next Post

Armada Damkar Bertambah di Aceh Barat, Respon Kebakaran Dipercepat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co