Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tersangka Pembunuhan di Aceh Barat Diserahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
5 November 2025
in Hukum
0

Proses pemindahan tersangka ke Kejari Aceh Barat. Foto: Humas Polres Aceh Barat

Spread the love

ACEH BARAT | BARATNEWS.CO — Penanganan hukum terhadap kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Aceh Barat memasuki tahap penuntutan. Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Tersangka yang diserahkan berinisial Mujiyanto alias Mujibin, 35 tahun, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Ia berprofesi sebagai tukang bangunan, dengan riwayat pendidikan terakhir SMP (tidak tamat). Sebelum dipindahkan ke pihak kejaksaan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Unit Dokkes Polres Aceh Barat dan dinyatakan sehat.

Serah terima ini dilakukan berdasarkan dokumen resmi, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/A/11/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor 48/VIII/Res.1.7/2025 tanggal 4 Agustus 2025, serta surat dari Kejari Aceh Barat tentang penyidikan dinyatakan lengkap (B-3725/L.1.18/Eoh.1/10/2025) tertanggal 30 Oktober 2025. Dokumen-dokumen tersebut menjadi landasan hukum untuk pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyebut penyerahan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Barat dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

“Proses ini menandai kelanjutan penanganan perkara secara bertanggung jawab. Polres Aceh Barat memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum, serta mendukung kelancaran proses penuntutan oleh pihak kejaksaan,” ujar Roby.

Ia menambahkan, penanganan kasus pembunuhan merupakan prioritas karena menyangkut rasa aman masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, katanya, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian bekerja secara serius, akuntabel, dan tidak pandang bulu.

Serah terima berlangsung tertib dengan pengawalan ketat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan proses hukum serta keselamatan tersangka. Kegiatan tersebut juga menunjukkan sinergi antara Polres Aceh Barat dan Kejari Aceh Barat dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Dengan selesainya Tahap II, perkara kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses penuntutan dan persidangan. (*)

Tags: baratnews.coMujiyantoPembunuhan di Lorong KuiniTersangka Pembunuhan
Previous Post

Di Aceh Barat Tabung Oksigen Meledak di Gudang, Dua Warga Tewas

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Apel Siaga Bencana di Mapolres Aceh Barat

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Apel Siaga Bencana di Mapolres Aceh Barat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co