Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tersangka Pembunuhan di Aceh Barat Diserahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
5 November 2025
in Hukum
0

Proses pemindahan tersangka ke Kejari Aceh Barat. Foto: Humas Polres Aceh Barat

Spread the love

ACEH BARAT | BARATNEWS.CO — Penanganan hukum terhadap kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Aceh Barat memasuki tahap penuntutan. Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Tersangka yang diserahkan berinisial Mujiyanto alias Mujibin, 35 tahun, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Ia berprofesi sebagai tukang bangunan, dengan riwayat pendidikan terakhir SMP (tidak tamat). Sebelum dipindahkan ke pihak kejaksaan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Unit Dokkes Polres Aceh Barat dan dinyatakan sehat.

Serah terima ini dilakukan berdasarkan dokumen resmi, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/A/11/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor 48/VIII/Res.1.7/2025 tanggal 4 Agustus 2025, serta surat dari Kejari Aceh Barat tentang penyidikan dinyatakan lengkap (B-3725/L.1.18/Eoh.1/10/2025) tertanggal 30 Oktober 2025. Dokumen-dokumen tersebut menjadi landasan hukum untuk pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyebut penyerahan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Barat dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

“Proses ini menandai kelanjutan penanganan perkara secara bertanggung jawab. Polres Aceh Barat memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum, serta mendukung kelancaran proses penuntutan oleh pihak kejaksaan,” ujar Roby.

Ia menambahkan, penanganan kasus pembunuhan merupakan prioritas karena menyangkut rasa aman masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, katanya, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian bekerja secara serius, akuntabel, dan tidak pandang bulu.

Serah terima berlangsung tertib dengan pengawalan ketat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan proses hukum serta keselamatan tersangka. Kegiatan tersebut juga menunjukkan sinergi antara Polres Aceh Barat dan Kejari Aceh Barat dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Dengan selesainya Tahap II, perkara kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses penuntutan dan persidangan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coMujiyantoPembunuhan di Lorong KuiniTersangka Pembunuhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Aceh Barat Tabung Oksigen Meledak di Gudang, Dua Warga Tewas

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Apel Siaga Bencana di Mapolres Aceh Barat

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Apel Siaga Bencana di Mapolres Aceh Barat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co