“Ini bukan hanya proses penilaian administratif, tetapi momentum moral untuk menegaskan komitmen Aceh Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Ifan.
MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan desa berintegritas melalui program desa anti korupsi. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, saat menghadiri kegiatan penilaian calon desa anti korupsi tingkat Provinsi Aceh di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025).
Ifan mengatakan, kehadiran tim penilai dari provinsi merupakan kehormatan bagi Aceh Barat, khususnya bagi Desa Pasi Pinang yang diusulkan sebagai desa percontohan anti korupsi pada tahun ini.
“Ini bukan hanya proses penilaian administratif, tetapi momentum moral untuk menegaskan komitmen Aceh Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Ifan.
Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Desa Pasi Pinang telah mendapatkan pembinaan secara intensif melalui kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Diskominsa, serta KPPN Meulaboh sebagai instansi penyalur dana desa.
“Pendampingan ini mendorong terciptanya semangat dan praktik nyata anti korupsi di tingkat desa, hingga pada tahun ini kita mampu mengusulkan Pasi Pinang sebagai desa percontohan,” tambahnya.
Lebih lanjut Ifan menyebutkan bahwa membangun desa anti korupsi tidak hanya berbicara soal kelengkapan dokumen, tetapi juga menanamkan budaya integritas dalam sistem pengelolaan pemerintah desa serta kehidupan sosial masyarakat.
“Atas dasar itu, kami memberikan apresiasi kepada aparatur desa dan masyarakat Pasi Pinang yang telah berupaya menegakkan nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ifan menegaskan, apabila Desa Pasi Pinang ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi tingkat provinsi oleh KPK, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperluas program tersebut.
“Pemkab siap mendorong gerakan satu kecamatan satu desa percontohan, sehingga semangat anti korupsi dapat tumbuh dan hidup di seluruh pelosok Aceh Barat,” pungkasnya. (*)






Discussion about this post