ACEH BARAT | BARATNEWS.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, menantang aparat kepolisian untuk mengusut dugaan bahwa pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh pada 2021 tidak sesuai spesifikasi teknis. Pernyataan itu disampaikan menyusul ambruknya plafon ruang rawat inap pada Jumat (17/10/2025) kemarin.
Edy mengatakan, insiden tersebut menjadi “alarm serius” yang memicu kecurigaan soal kualitas konstruksi. Menurut catatan GeRAK, gedung yang dibangun dengan anggaran daerah sekitar Rp11 miliar itu belum genap berumur lima tahun sehingga seharusnya tidak mengalami kerusakan fatal.
“Kami mendesak polisi, baik di tingkat Polres maupun Polda, untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan. Dalam perencanaan proyek, seharusnya tersedia DED (Detail Engineering Design) sebagai panduan teknis yang jelas,” kata Edy kepada Baratnews.co, Sabtu (18/10/2025).
Edy menjelaskan fungsi DED sebagai pedoman yang memastikan bentuk, letak, dimensi, dan detail teknis proyek dipenuhi sehingga mengurangi risiko kesalahan, menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kepatuhan terhadap standar serta regulasi. Karena itu, klaim bahwa penyebabnya semata-mata karena sumbatan air dinilai terlalu prematur tanpa pemeriksaan teknis menyeluruh.
“Jika disebut penyebabnya karena air tersumbat dan tidak mengalir, kami menilai klaim itu terlalu dini. Aparat penegak hukum harus segera menyelidiki agar penyebab runtuhnya plafon terungkap secara jelas dan terang benderang,” tegasnya.
GeRAK menilai persoalan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan dugaan kegagalan konstruksi yang berpotensi menimbulkan dampak hukum.
Edy mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pelaksana proyek menjamin mutu pekerjaan sesuai kontrak.
Lembaga anti korupsi satu ini, juga menyebut tindak lanjutnya bukan tanpa dasar. Sebelumny, GeRAK pernah menyoroti masalah kebocoran pada gedung yang sama pada September 2023 dan telah mengingatkan pihak rumah sakit terkait kerusakan tersebut.
Menurut Edy, ambruknya plafon seharusnya tidak dipandang sebagai insiden biasa.
“Menurut kami, ada dugaan kelalaian dalam pengawasan pekerjaan yang berujung pada kegagalan konstruksi. Untuk itu perlu dilakukan audit teknis dan audit investigatif menyeluruh atas pembangunan gedung tersebut,” ujarnya. (*)






Discussion about this post