MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh memberikan klarifikasi terkait insiden yang menimpa Vu Dhin Chu (46), warga negara Vietnam, yang mengalami luka akibat pelemparan oleh warga di area PT Megallanic Garuda Kencana (MGK), Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Jamaluddin, mengaku bahwa informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari rekan-rekan intelijen di lapangan. Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, Imigrasi memastikan korban dalam kondisi baik dan stabil, serta masih berada di Aceh Barat.
“Vu Dhin Chu diketahui merupakan pemegang Visa C18, yaitu visa untuk uji coba kemampuan bekerja, yang masih berlaku hingga 12 Oktober 2025. Sesuai rencana, yang bersangkutan akan kembali ke negaranya pada 10 Oktober 2025,” kata Jamaluddin di Meulaboh, Kamis (9/10/2025).
Pihak Imigrasi menegaskan, tidak ada pelanggaran keimigrasian dalam kasus ini. “Dari sisi administrasi, yang bersangkutan memiliki izin tinggal sah dan masih berlaku. Adapun insiden pelemparan tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan izin tinggal dan dokumen keimigrasian terhadap warga negara asing di wilayah kerja.
“Kami siap meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami. Imigrasi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif, serta berharap insiden ini tidak mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Aceh, khususnya Aceh Barat,” ujarnya. (*)
Discussion about this post