Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Lempar Batu ke Kapal Emas Berujung Luka, Enam Pekerja PT MGK Jadi Korban

Reza Fahmi by Reza Fahmi
6 Oktober 2025
in News
0

Aksi protes masyarakat di lokasi PT MGK, Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Sabtu (4/10/2025). Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pasca insiden penyerbuan lempar batu ke arah kapal pengeruk emas PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) pada 4 Oktober 2025, ternyata menjatuhkan korban luka. Di kapal milik perusahaan tambang emas itu, terdapat enam orang pekerja di dalamnya.

Informasi jatuhnya korban luka dalam aksi protes warga di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, dibenarkan oleh Direktur PT MGK, Tgk Miswar. Dia mengaku, usai kejadian, mendapat kabar bahwa enam pekerja asing asal Negara Vietnam menjadi korban penyerbuan batu.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

“Mereka tidak berani keluar, dan kewalahan menghadapinya. Terpaksa berdiam diri di dalam kapal, hingga satu dari enam pekerja yang berada di dalamnya mengalami luka mengalir pada bagian kaki akibat dilempar batu,” kata Tgk Miswar putra asli Aceh ini kepada wartawan di Meulaboh, Senin (6/10/2025).

Dia mengungkapkan, meski insiden lempar batu ke arah kapal emas tidak menjatuhkan korban jiwa, namun aksi protes segelintir masyarakat di lokasi perusahaan berizin PT MKG menjadi bukti adanya kepentingan oknum tertentu mencari keuntungan dan merusak investasi di Aceh.

Miswar menyayangkan insiden tersebut. Sebab, persoalan yang sebatas hanya belum terlengkapi administrasi perusahaan rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera Kementerian PU, malah dipolitisir dan di bawa ke arah kekerasan.

Padahal, kata dia, untuk melengkapi administrasi, perlu adanya tahapan-tahapan dan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak bisa atau semudah membalikkan telapak tangan, ada aturan main.

PT MGK sendiri, jelas Miswar, memiliki izin beroperasi di atas lahan seluas 3.250 hektare yang secara aturan memiliki izin Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2012 hingga 2032, serta mengantongi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025-2027.

“Kita sudah rawat pekerja yang menjadi korban ke klinik. Bayangkan kalau kita, anak dan keluarga kita di posisi mereka, bagaimana rasanya? Di dalam kapal itu bukan binatang, manusia. Walaupun mereka kafir, seharusnya kita muslim menunjukkan citra yang baik,” ujarnya. (*)

Tags: baratnewsKapal Emas MGKLempar BatuPekerja AsingPT MGKTambang Emas IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Kapolda Aceh Dukung Upaya Gizi Ibu dan Lansia di Tibang

Next Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Next Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co