Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Pengusaha Warkop

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in News
0

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian. Foto: Humas Polda Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang dilaporkan platform digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kepastian ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, Kamis (2/10/2025).

Zulhir menjelaskan, penghentian perkara dilakukan setelah Vidio.com mencabut laporan usai mediasi yang difasilitasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Komisi I DPR Aceh Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

“Perkara ini baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas,” kata Zulhir.

Mantan Kapolres Pidie itu mengingatkan para pengusaha warkop agar lebih bijak menayangkan siaran televisi atau konten digital di ruang publik. Menurutnya, hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ia mengimbau para pelaku usaha memastikan konten yang ditayangkan berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar sah. “Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari hormati karya dan hak pihak lain, agar iklim usaha di Aceh berjalan sehat dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnews.coHak Siar di Warkop
Previous Post

Bupati Aceh Barat Hadiri Paripurna Penetapan Perubahan APBK 2025

Next Post

Kapolda Aceh Minta Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas

Next Post

Kapolda Aceh Minta Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co