MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3 DPRK Aceh Barat di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Kamis (2/10/2025).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Aceh Barat Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Raqan.
“APBK Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas,” ujar Tarmizi.
Ia menyebutkan, setelah melalui proses pembahasan, disepakati rincian APBK Perubahan Aceh Barat Tahun 2025, yakni pendapatan sebesar Rp1,414 triliun, belanja Rp1,554 triliun, dan pembiayaan Rp140,1 miliar.
Tarmizi menegaskan, penetapan APBK Perubahan bukanlah akhir dari kinerja tahun berjalan, melainkan awal implementasi kebijakan dan program yang harus terus dikawal bersama.
“Kami yakin dengan ditetapkannya Raqan APBK Perubahan 2025 ini, berbagai kebutuhan masyarakat dapat terjawab sekaligus mendukung keberlanjutan program strategis daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh SKPK selaku perencana dan pelaksana program agar memanfaatkan waktu yang tersisa dengan optimal. “Realisasi program harus benar-benar memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat Aceh Barat,” tutup Tarmizi. (*)
Discussion about this post