Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos Rimo dalam Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
30 September 2025
in Hukum
0

Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo ditahan di Mapolda Aceh terkait kasus korupsi. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa (30/9/2025). Ia diduga terlibat kasus korupsi dana operasional dengan modus transaksi fiktif.

Penahanan dilakukan setelah DW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang turut dihadiri perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri pada 26 September lalu.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Kasubdit Tipidkor Kompol Mahliadi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 21 saksi, menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 juta serta 85 bundel dokumen operasional KCP Rimo. Proses penyidikan juga diperkuat hasil audit BPKP Aceh dan keterangan ahli auditor.

DW diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Branch Manager PT Pos Indonesia KCP Rimo tahun 2024 dengan memanipulasi transaksi melalui aplikasi Wesel Pos (Cash to Account) dan Pospay (Cash in Giro). Ia juga diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban harian (N2) untuk menutupi praktik tersebut.

“Dana operasional yang seharusnya dikelola sesuai prosedur justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi melalui transaksi fiktif,” kata Mahliadi.

Perbuatan DW menimbulkan kerugian negara Rp1,96 miliar sesuai hasil perhitungan BPKP Perwakilan Aceh.

Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Tags: baratnews.coEks Kepala Pos RimoKasus KorupsiKepala Pos Rimo Ditahan
Previous Post

Kapolda Aceh Tekankan Peran Mahasiswa dalam Keamanan

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan Luar Aceh Harus Beralih ke Plat BL

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan Luar Aceh Harus Beralih ke Plat BL

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co