BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak mahasiswa untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan itu ia sampaikan saat mengisi kuliah umum bertema “Harmoni Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum” di Universitas Syiah Kuala (USK), Selasa (30/9/2025).
Dalam paparannya, Kapolda menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan literasi, kreativitas, dan semangat kritis, mereka bisa menjadi motor terciptanya harmoni sosial sekaligus mitra Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.
Irjen Marzuki juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus selaras dengan nilai keadilan dan kearifan lokal. Hukum, menurutnya, tidak semata-mata menghukum, tetapi juga menjadi instrumen membina, mencegah, serta memberi rasa aman.
Ia menyoroti potensi besar Aceh, baik dari posisi strategis, sumber daya alam, hingga budaya dan nilai spiritual. Semua itu, katanya, hanya dapat memberi manfaat jika daerah dalam keadaan stabil dan aman.
“Keamanan adalah modal utama pembangunan. Tanpa keamanan, ekonomi, pendidikan, hingga aktivitas sosial akan terganggu,” kata Kapolda.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keamanan berkelanjutan hanya tercapai jika ketertiban masyarakat terjaga dan hukum ditegakkan secara adil. Tiga hal yang dibutuhkan, yakni aturan hukum yang jelas, penegak hukum berintegritas, dan kesadaran masyarakat untuk patuh.
“Ketiganya harus berjalan beriringan agar cita-cita masyarakat madani dapat terwujud. Konsep ini sejalan dengan identitas Aceh yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegasnya.
Kuliah umum ditutup dengan sesi dialog. Mahasiswa aktif bertanya soal isu hukum hingga keamanan digital. Menutup kegiatan, Kapolda mengajak mahasiswa menjaga persatuan dan mengedepankan dialog.
“Harmoni kamtibmas hanya bisa terwujud bila kita saling percaya, saling menghargai, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post