CALANG | BARATNEWS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang. Penyusunan ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan kota yang berorientasi pada keberlanjutan.
Kegiatan tersebut diawali dengan forum group discussion (FGD) di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (25/9/2025) kemarin. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.
Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, mengatakan KLHS RDTR bertujuan memastikan arah pembangunan Kota Calang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“KLHS RDTR menjadi instrumen penting agar tata ruang Calang tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Menurut Syafrizal, forum ini juga menjadi wadah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sehingga dokumen yang disusun lebih komprehensif dan layak dijadikan acuan pembangunan kota ke depan.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam arahannya menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan wilayah dan pelestarian lingkungan.
“KLHS adalah dokumen vital dalam menata Kota Calang agar tetap berwawasan lingkungan. Kami berharap penyusunan ini rampung tahun ini sehingga RDTR Calang segera mendapat validasi dari kementerian terkait,” tegasnya.
Selain Bupati, FGD turut dihadiri Plt Sekda, para asisten daerah, kepala SKPK, serta sejumlah stakeholder lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan. (*)
Discussion about this post