Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Barat Susun Perbup Penataan Penduduk Non Permanen

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Daerah
0

FGD penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Penyusunan dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

“Kegiatan ini bertujuan merumuskan regulasi komprehensif terkait penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” kata Plt Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, usai berlangsung FGD di salah satu kafe kawasan Batu Putih, Rabu (24/9/2025).

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

27/03/2026

Dia berharap dengan adanya Peraturan Bupati ini, pendataan penduduk non permanen lebih tertib, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.

“Setelah FGD ini, diharapkan rancangan Perbup segera difinalisasi dan ditetapkan agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui, FGD diikuti perwakilan OPD, camat, perangkat gampong, akademisi, perusahaan pertambangan, dan unsur masyarakat.

Para peserta memberi masukan terkait mekanisme pendaftaran, pelaporan, pembinaan, hingga sanksi administratif sesuai ketentuan Permendagri. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coDisdukcapilFGD Perbub Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

FIFA Bakal Buka Kantor Regional di Jakarta

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co