Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Barat Susun Perbup Penataan Penduduk Non Permanen

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Daerah
0

FGD penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Penyusunan dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

“Kegiatan ini bertujuan merumuskan regulasi komprehensif terkait penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” kata Plt Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, usai berlangsung FGD di salah satu kafe kawasan Batu Putih, Rabu (24/9/2025).

Related posts

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

10/11/2025

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

10/11/2025

Dia berharap dengan adanya Peraturan Bupati ini, pendataan penduduk non permanen lebih tertib, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.

“Setelah FGD ini, diharapkan rancangan Perbup segera difinalisasi dan ditetapkan agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui, FGD diikuti perwakilan OPD, camat, perangkat gampong, akademisi, perusahaan pertambangan, dan unsur masyarakat.

Para peserta memberi masukan terkait mekanisme pendaftaran, pelaporan, pembinaan, hingga sanksi administratif sesuai ketentuan Permendagri. (*)

Tags: baratnews.coDisdukcapilFGD Perbub Aceh Barat
Previous Post

FIFA Bakal Buka Kantor Regional di Jakarta

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co