Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aceh Barat Susun Perbup Penataan Penduduk Non Permanen

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Daerah
0

FGD penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan awal Peraturan Bupati tentang penduduk non permanen. Penyusunan dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

“Kegiatan ini bertujuan merumuskan regulasi komprehensif terkait penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” kata Plt Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, usai berlangsung FGD di salah satu kafe kawasan Batu Putih, Rabu (24/9/2025).

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

Dia berharap dengan adanya Peraturan Bupati ini, pendataan penduduk non permanen lebih tertib, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.

“Setelah FGD ini, diharapkan rancangan Perbup segera difinalisasi dan ditetapkan agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam penataan penduduk non permanen di Aceh Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui, FGD diikuti perwakilan OPD, camat, perangkat gampong, akademisi, perusahaan pertambangan, dan unsur masyarakat.

Para peserta memberi masukan terkait mekanisme pendaftaran, pelaporan, pembinaan, hingga sanksi administratif sesuai ketentuan Permendagri. (*)

Tags: baratnews.coDisdukcapilFGD Perbub Aceh Barat
Previous Post

FIFA Bakal Buka Kantor Regional di Jakarta

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Next Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co