JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut kerja sama Polri dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
Tujuannya, kata dia, untuk mengelola transformasi institusi agar proses dan akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
“Proses ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujarnya. (*)
Discussion about this post