JAKARTA | BARATNEWS.CO — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai proses reformasi Polri terus berjalan dan mulai menunjukkan hasil. Menurutnya, transformasi Polri yang dikenal dengan jargon Promoter (profesional, modern, terpercaya) dan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) perlu dilanjutkan dengan pendekatan restorasi.
“Inti dari restorasi adalah memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” kata Nasir dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Nasir menjelaskan, momentum reformasi Polri telah dimulai sejak pemisahan Akabri, kemudian diperkuat saat Presiden Abdurrahman Wahid menempatkan Polri langsung di bawah Presiden.
Kebijakan itu kemudian diformalkan oleh Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri, melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
“Implikasinya, Polri memiliki kewenangan luas dan menjadi salah satu pilar keberlangsungan NKRI,” ujar Nasir.
Ia berharap Tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengevaluasi sistem karier agar lebih transparan, meritokratis, dan sesuai prinsip profesionalisme.
“Upaya restorasi harus dibarengi niat tulus dan keinginan kuat memperbaiki serta memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,” tegas anggota legislatif asal Aceh itu.
Nasir juga mengutip hasil survei GoodStats 2025, yang menunjukkan 80,5 persen masyarakat berharap Polri bersih dari pungli dan suap, 70,1 persen ingin polisi lebih adil dan profesional, sementara 39,1 persen berharap polisi lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Menurut Nasir, tuntutan itu mencerminkan harapan besar publik terhadap masa depan Polri. “Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,” tutupnya. (*)
Discussion about this post