BARATNEWS.CO — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh kepala sekolah dan guru untuk mengikuti Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Survei ini bertujuan memetakan kondisi nyata lingkungan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Kewajiban pengisian berlaku bagi tenaga pendidik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Education Management Information System (Emis). Seluruh responden diwajibkan mengisi survei sesuai kondisi sebenarnya.
Pengisian dilakukan secara daring melalui laman resmi surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id dengan menggunakan data dari kartu login Sulingjar. Kartu login tersebut memuat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan token yang diperoleh dari operator sekolah.
Tata cara pengisian Sulingjar:
- Kunjungi laman resmi Sulingjar.
- Masukkan data diri seperti NPSN, NIK, tanggal lahir, serta token sesuai dengan kartu login.
- Klik tombol login untuk mulai mengisi survei.
Survei dapat diisi secara mandiri tanpa pengawasan dan bisa dilakukan dari mana saja. Waktu pengisian dibuka hingga Oktober sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Discussion about this post