Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

PWI Aceh Kecam Dugaan Ancaman Anggota DPRK Sabang terhadap Wartawan

Redaksi by Redaksi
10 September 2025
in Hukum
0

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengecam tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga mengancam wartawan Harian Serambi Indonesia. PWI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan kekerasan nonfisik yang melanggar hak publik memperoleh informasi melalui media.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari, S.Sos, menegaskan profesi wartawan di Indonesia dilindungi oleh undang-undang. Ia mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh, dan menyebarkan informasi melalui berbagai media.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dari intervensi serta tekanan,” ujar Azhari, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, Pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa pers bebas dari intervensi pihak mana pun, serta berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi.

Selain itu, UU RI No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE turut memberikan jaminan perlindungan hukum bagi wartawan di ruang digital.

“PWI Aceh siap melakukan advokasi terhadap kasus tersebut. Kami meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan wartawan dengan proses hukum yang terbuka dan transparan, agar semua pihak memahami tugas-tugas jurnalistik dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Kasus dugaan ancaman terhadap Aulia Prasetya, wartawan Serambi Indonesia, resmi dilaporkan ke Polres Sabang pada Senin (8/9/2025). Oknum anggota DPRK Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut diduga menghalangi sekaligus mengancam Aulia saat menjalankan tugas jurnalistik.

Insiden bermula pada Kamis (4/9/2025) di Kantor Berita Aceh Global News, Desa Kuta Barat, Sabang. Saat itu, Aulia sedang menggarap liputan eksklusif terkait seorang penumpang Kapal Aceh Hebat 2 yang nekat melompat ke laut. Ia melakukan wawancara via WhatsApp dengan kapten kapal tersebut.

Beberapa hari kemudian, oknum anggota dewan yang juga mantan pelaut merasa Aulia tidak berhak menanyakan hal tersebut. Ia lalu bersikap emosional hingga berujung dugaan ancaman. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku berdalih tindakannya demi membela sesama pelaut, namun alasan itu dinilai tidak dapat membenarkan perbuatannya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coWartawan DiancamWartawan Sabang Diancam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina dan Pemkab Aceh Barat Kembangkan Budidaya Lele

Next Post

Kapolda dan Kakanwil Kemenkum Aceh Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Next Post

Kapolda dan Kakanwil Kemenkum Aceh Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co