Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polri Blokir 592 Akun, 7 Orang Ditetapkan Tersangka Provokasi

Redaksi by Redaksi
4 September 2025
in Hukum
0

Konferensi pers di Mabes Polri. Foto: Dok. kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan provokasi dan penghasutan melalui media sosial. Hal ini diduga sengaja ditimbulkan bersamaan dengan demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 hingga terjadi kericuhan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan penetapan tujuh tersangka merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang masuk ke kepolisian. Mereka berinisial WH (31), KA (24), LFK (26), CS (30), IS (39), SB (35), G (20).

Related posts

PWI Aceh Kecam Dugaan Ancaman Anggota DPRK Sabang terhadap Wartawan

10/09/2025

Polres Aceh Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 13 Adegan Diperagakan

03/09/2025

“Kami telah menerima lima laporan polisi dan menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025) malam.

Himawan menjelaskan, dua tersangka ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua tersangka ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, dua lainnya diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara satu tersangka ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan status wajib lapor.

Ketujuh tersangka ini mempunyai peran masing-masing dalam memprovokasi lewat media sosial dimilikinya baik Instagram, TikTok, pun Facebook. Salah satunya, WH memiliki akun Instagram @bekasi_menggugat, kemudian CS pemilik akun TikTok @Cecepmunich.

Selain penangkapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan provokasi.

“Pemblokiran akun dan konten hingga hari ini tercatat sebanyak 592 akun. Akun-akun tersebut menyebarkan provokasi, ajakan, dan hasutan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum saat unjuk rasa,” jelas Himawan.

Ia mengatakan, patroli siber sudah dilakukan sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025. Dari tujuh tersangka yang diamankan, enam di antaranya ditahan, sedangkan satu tersangka dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. (*)

Tags: Akun Provokasi Diblokirbaratnews.coDemonstrasi 25-31 AgustusDemonstrasi di DPR 2025Penetapan Tersangka
Previous Post

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers Redam Situasi Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Bupati Aceh Barat Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Jaga NKRI

Next Post

Bupati Aceh Barat Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Jaga NKRI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapolda dan Kakanwil Kemenkum Aceh Bahas Sinergi Penegakan Hukum

by Redaksi
10 September 2025
0

“Kami di Polda Aceh sangat terbuka untuk memperkuat kerja sama dengan Kemenkumham. Sinergi ini penting agar tugas di bidang hukum...

PWI Aceh Kecam Dugaan Ancaman Anggota DPRK Sabang terhadap Wartawan

by Redaksi
10 September 2025
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengecam tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga mengancam wartawan Harian Serambi Indonesia. PWI menilai...

Pertamina dan Pemkab Aceh Barat Kembangkan Budidaya Lele

by Redaksi
9 September 2025
0

Bupati Aceh Barat melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muliadi, menghadiri kegiatan tebar benih dan panen raya budidaya ikan lele...

Afrinda Tegaskan Peran Strategis Ketua PKK Kecamatan

by Redaksi
9 September 2025
0

"Peran Ketua PKK sebagai motor penggerak, teladan, sekaligus penghubung antara program pemerintah dengan keluarga sebagai basis pembangunan," kata Marjan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co