Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polri Blokir 592 Akun, 7 Orang Ditetapkan Tersangka Provokasi

Redaksi by Redaksi
4 September 2025
in Hukum
0

Konferensi pers di Mabes Polri. Foto: Dok. kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan provokasi dan penghasutan melalui media sosial. Hal ini diduga sengaja ditimbulkan bersamaan dengan demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 hingga terjadi kericuhan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan penetapan tujuh tersangka merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang masuk ke kepolisian. Mereka berinisial WH (31), KA (24), LFK (26), CS (30), IS (39), SB (35), G (20).

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Kami telah menerima lima laporan polisi dan menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025) malam.

Himawan menjelaskan, dua tersangka ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua tersangka ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, dua lainnya diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara satu tersangka ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan status wajib lapor.

Ketujuh tersangka ini mempunyai peran masing-masing dalam memprovokasi lewat media sosial dimilikinya baik Instagram, TikTok, pun Facebook. Salah satunya, WH memiliki akun Instagram @bekasi_menggugat, kemudian CS pemilik akun TikTok @Cecepmunich.

Selain penangkapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan provokasi.

“Pemblokiran akun dan konten hingga hari ini tercatat sebanyak 592 akun. Akun-akun tersebut menyebarkan provokasi, ajakan, dan hasutan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum saat unjuk rasa,” jelas Himawan.

Ia mengatakan, patroli siber sudah dilakukan sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025. Dari tujuh tersangka yang diamankan, enam di antaranya ditahan, sedangkan satu tersangka dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Akun Provokasi Diblokirbaratnews.coDemonstrasi 25-31 AgustusDemonstrasi di DPR 2025Penetapan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers Redam Situasi Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Bupati Aceh Barat Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Jaga NKRI

Next Post

Bupati Aceh Barat Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Jaga NKRI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co