Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 13 Adegan Diperagakan

Redaksi by Redaksi
3 September 2025
in Hukum
0

Rekonstruksi kasus pembunuhan. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi memperagakan 13 adegan yang dipimpin penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat dan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Kegiatan ini bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa yang menewaskan korban sekaligus memperkuat proses penyidikan.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Ombak Laut di Meulaboh

05/04/2026

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, mengatakan motif pelaku dipicu rasa sakit hati setelah korban tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp800 ribu.

“Tersangka marah karena uang yang ditagih tidak diberikan korban. Dari situ muncul emosi yang berujung pada tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Roby.

Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan saat memukul korban dengan besi ulir di bagian belakang leher hingga korban jatuh tersungkur.

Pelaku kemudian melanjutkan pukulan hingga korban tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan tersangka, korban meninggal setelah pukulan kedua, namun reka ulang menunjukkan korban sempat berada dalam posisi telungkup sebelum meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

AKP Roby menegaskan rekonstruksi ini juga dimaksudkan agar masyarakat mengetahui secara terang benderang jalannya perkara.

“Kegiatan dilakukan terbuka dengan pengawasan aparat hukum dan disaksikan masyarakat sekitar,” katanya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan secara damai tanpa kekerasan.

“Hindari tindakan main hakim sendiri. Bila ada masalah, segera laporkan kepada polisi agar ditangani sesuai hukum,” tegas AKP Roby.

Dengan rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum berjalan transparan serta menjadi pelajaran bersama bahwa kekerasan hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coMeulabohPembunuhanPembunuhan di Lorong KuiniRekonstruksi Kasus PembunuhanUpah Dipotong
Previous Post

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Kepada Dedi dan Zona

Next Post

Gubernur Aceh Ingatkan Antisipasi Inflasi Jelang Maulid Nabi

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Gubernur Aceh Ingatkan Antisipasi Inflasi Jelang Maulid Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co