Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jakarta Capai Rp 80 Miliar, 37 Fasilitas Polisi Rusak

Redaksi by Redaksi
3 September 2025
in News
0

Demonstrasi di Jakarta sejak 25-31 Agustus alami kerugian Rp 80 miliar. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Situasi nasional pasca aksi anarkistis yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 mulai berangsur pulih. Namun, peristiwa itu meninggalkan kerugian besar, khususnya di Jakarta.

Puluhan fasilitas umum, sosial, hingga sarana kepolisian rusak akibat amukan massa.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 miliar.

“Kerugiannya ada sekitar Rp 80 miliar terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ade Ary, kerusakan paling parah terjadi pada fasilitas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tercatat 37 sarana prasarana rusak, mulai dari tingkat polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas. Beberapa fasilitas mengalami kerusakan berat, sementara yang lain rusak ringan.

Selain fasilitas kepolisian, aksi anarkistis juga menyasar sejumlah rumah warga. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga trauma bagi masyarakat yang terdampak langsung.

“Aksi anarkis yang terjadi di beberapa titik Jakarta menimbulkan kerugian besar, baik dari fasilitas publik maupun kepolisian,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Ade Ary, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum.

“Menyampaikan aspirasi tidak harus dengan cara merusak fasilitas umum maupun milik negara. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Identitas pelaku perusakan terus didalami melalui rekaman CCTV, laporan masyarakat, serta keterangan saksi di lapangan. Penegakan hukum disebut penting untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama kepolisian mulai melakukan upaya perbaikan fasilitas umum yang rusak.

Beberapa pos polisi dan sarana lalu lintas yang terdampak telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan sebelum nantinya direnovasi.

Meski kondisi Jakarta berangsur normal, aparat keamanan tetap meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Hal ini dilakukan untuk menjamin rasa aman masyarakat sekaligus mencegah potensi provokasi lanjutan.

Berdasarkan catatan, aksi anarkistis pada akhir Agustus lalu sempat memicu kekhawatiran publik. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya berdampak pada fasilitas, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga di sekitar lokasi kejadian.

“Ke depan, kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Tindakan anarkistis justru merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Tags: 37 Fasilitas Umum Rusakbaratnews.coDemo di Jakarta Agustus 2025Kerugian Akibat Demo
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Gelar Bimtek Pengelolaan TPS-3R

Next Post

Nomor Palsu Catut Nama Bupati Aceh Barat untuk Minta Uang, Dipastikan Hoaks

Next Post

Nomor Palsu Catut Nama Bupati Aceh Barat untuk Minta Uang, Dipastikan Hoaks

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co