JAKARTA | BARATNEWS.CO — Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas kematian anaknya. Ia berharap pelaku ditindak tegas.
“Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum, cuma meminta rasa keadilan saja. Yang berbuat itu yang harus ditindak, tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, kata Zulkifli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui dirinya dan keluarga besar Affan pada Kamis (28/8) malam. Dalam pertemuan itu, Kapolri berjanji akan mengusut kasus kematian Affan.
“Beliau bilang, ‘bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Janji beliau akan mengusut kasus ini,” ungkap Zulkifli.
Sementara itu, Propam Polri telah menangani kasus ini dengan mengamankan tujuh anggota Brimob. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut ketujuhnya sudah menjalani pemeriksaan awal dan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Ia memastikan kasus ini akan diusut tuntas. Saat ini, ketujuh personel tersebut ditempatkan khusus (patsus). (*)
Discussion about this post