Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polri Tahan Tujuh Personel Brimob Terkait Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2025
in Hukum
0

Pihak Polri memberikan tanggapan kepada wartawan dan meminta maaf atas kejadian menewaskan Affan Kurniawan. Foto: Dok. kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri menegaskan komitmennya menindak tegas tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tabrakan hingga menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan. Ketujuh personel itu, berinisial Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Dankor Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya korban.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

“Kami atas nama pribadi dan institusi Brimob turut berbelasungkawa. Semoga almarhum diampuni dan keluarga diberi ketabahan. Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat Indonesia. Seluruh proses pemeriksaan kami serahkan kepada Divpropam Polri,” ujarnya di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, tujuh personel Brimob telah diamankan dan ditetapkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

“Dari gelar perkara awal, mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal, seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM. Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengapresiasi langkah cepat Polri.

“Penempatan khusus bertujuan mempermudah investigasi. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkannya,” jelasnya.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menambahkan pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum. “Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan,” tegasnya.

Polri menyatakan pemeriksaan akan terus berlanjut dengan melibatkan saksi, bukti, dan pengawasan eksternal demi memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Tampang tujuh personel Brimob yang lindas pengemudi ojol. Foto: Ist

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan kepada jajarannya untuk segera melakukan langkah penanganan dan pendalaman kasus.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” ujar Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025). (*)

Tags: Affan Kurniawanbaratnews.coDemonstrasi di DPRPengemudi Ojol DilindasTujuh Anggota Brimob Ditahan
Previous Post

Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Saat Demo di Depan Gedung DPR

Next Post

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

Next Post

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co