BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda berinisial AW (25), warga Kabupaten Bireuen. Dia ditangkap karena mencuri kartu ATM milik sahabatnya dan menguras uang hingga Rp94 juta.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok samping rumah pelaku di Kecamatan Juli, Bireuen.
“Benar, kami menangani laporan korban terkait hilangnya uang dalam rekening. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan. Kini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).
Menurut polisi, pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sepeda motor sport seharga Rp45 juta, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi slot online dengan jumlah deposit yang mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi
Kasus bermula ketika korban bernama Ikhsan (24), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berniat menarik uang di ATM BSI Cabang Lampineung pada Minggu (1/8/2025). Saat itu ia mendapati saldo rekeningnya berkurang drastis.
Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak bank, diketahui uang korban telah ditarik berkali-kali di sejumlah mesin ATM di Banda Aceh. Total kerugian mencapai Rp94 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan sahabat dekat korban. Saat membantu membuat kartu ATM, ia sempat mengetahui PIN korban. Pelaku kemudian mencuri kartu ATM yang disimpan di rumah korban pada Juli 2025, lalu melakukan penarikan tunai berulang kali.
Imbauan Polisi
AKP Donna mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN ATM dan tidak mudah mempercayakan kepada orang lain.
“Saat memasukkan PIN sebaiknya ditutup dengan tangan agar lebih aman. Jangan terlalu terbuka,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya modus lain, seperti pemasangan kamera kecil di mesin ATM atau berpura-pura menolong ketika kartu terganjal.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, karena bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya. (*)
Discussion about this post