Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Politik
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di gedung DPRA, Kamis (21/8/2025).

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

26/09/2025

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Tetapkan Qanun RPJMD dan Industri

21/08/2025

Gubernur Muzakir Manaf mengatakan RPJMA merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah sesuai kekhususan Aceh. Proses penyusunannya dilakukan melalui konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekda Aceh M Nasir, anggota DPRA, Forkopimda, serta kepala SKPA. (*)

Tags: Gubenur AcehMualemQanunRPJMA
Previous Post

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Said Terima Audiensi Komisioner KIA

Next Post

Wabup Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Draiv Region Meulaboh

Next Post

Wabup Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Draiv Region Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co