Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Politik
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di gedung DPRA, Kamis (21/8/2025).

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

26/09/2025

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Tetapkan Qanun RPJMD dan Industri

21/08/2025

Gubernur Muzakir Manaf mengatakan RPJMA merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah sesuai kekhususan Aceh. Proses penyusunannya dilakukan melalui konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekda Aceh M Nasir, anggota DPRA, Forkopimda, serta kepala SKPA. (*)

Tags: Gubenur AcehMualemQanunRPJMA
Previous Post

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Said Terima Audiensi Komisioner KIA

Next Post

Wabup Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Draiv Region Meulaboh

Next Post

Wabup Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Draiv Region Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co