MEULABOH | BARATNEWS.CO – Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH, mewakili Bupati Tarmizi SP MM, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.
Agenda sidang berlangsung di ruang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025), dipimpin Ketua DPRK Siti Ramazan SE didampingi Wakil Ketua I Azwir SP dan Wakil Ketua II Zulfikar S.AB. Turut hadir anggota DPRK, para kepala SKPK, camat, serta pimpinan badan di lingkup Pemkab Aceh Barat.
Dalam penyampaiannya, Said Fadheil mengapresiasi Banleg DPRK dan SKPK yang telah menuntaskan pembahasan Raqan 2025. Ia meminta jajaran eksekutif memperhatikan masukan fraksi agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan tepat sasaran.
“Pemkab ke depan harus lebih cermat, arif, waspada, dan akuntabel, terutama dalam pelayanan publik,” kata Wabup Said.
Said juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Selain itu, Pemkab berkomitmen menerapkan prinsip good governance dengan menempatkan aparatur berbasis profesionalitas, kompetensi, dan integritas, sehingga birokrasi dapat bekerja lebih efektif.
“Kami menghargai dukungan penuh dewan dalam pembahasan Raqan RPJM Aceh Barat yang dilakukan secara terbuka. Ini menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya. (*)
Discussion about this post