MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK dan seluruh fraksi yang telah menyetujui Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 serta Qanun Industri 2025–2045.
Pernyataan itu disampaikan usai sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).
Tarmizi menjelaskan, RPJMD berfungsi sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan, yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah. Ia menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjalankan pembangunan.
“Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” ujar Tarmizi.
Dengan penetapan dua qanun tersebut, pemerintah daerah menargetkan penguatan sektor industri, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang merata di Aceh Barat. (*)








Discussion about this post